CATATAN KECIL #01
Kecelakaan:
Suatu kejadian yang mendadak (kontak langsung dengan bahan/zat/energi yang melebihi batas kekuatan body/struktur) yang tidak direncanakan, tidak terkendali, tidak dikehendaki, mengakibatkan cidera/mati, rusak alat/lingkungan, produksi/proses terhenti.
Kejadian Berbahaya:
Suatu kejadian yang dapat membahayakan jiwa pekerja tambang dan atau menghalangi kegiatan produksi pertambangan
Investigator:
Adalah pihak yang ditunjuk oleh instansi pertambangan (Manajer atau Superintenden dari bagian lain) dan/atau Kepala Inspektur Tambang dalam hal ini Inspektur Tambang
Saksi Langsung:
Orang yang melihat, mendengar dan atau merasakan langsung kecelakaan
Saksi Tidak Langsung/ Saksi Ahli:
Orang yang memiliki pengetahuan atau ahli dalam bidang yang berkaitan dengan kecelakaan yang akan diinvestigasi
Kepala Teknik Tambang
Kepala Teknik Tambang, yang selanjutnya disingkat KTT, adalah orang yang menduduki jabatan tertinggi dalam struktur organisasi perusahaan pertambangan di wilayah kegiatan usaha pertambangan yang bertanggung jawab kepada KAIT atas dilaksanakan dan ditaatinya ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Comments