Gimana Kalau Kena Tilang untuk STNK yang Telat Pajaknya
Guys, jumpa lagi nih, ane ada sedikit berita. Buat ente ente pade yang biasa bawa kendaraan bermotor ya... yups, betul banget guys kendaraan bermotor, baik itu kendaraan roda empat atau lebih maupun roda dua yang STNK nya telat bayar pajak. Jadi, sering banget muncul dalam pikiran ane, sebenernya kalo STNK kita telat bayar pajak itu ditilang gak sih? dan sering juga tuh ngobrol ama temen temen ane dengan topik yg sama. sedikit penjelasan dari berita yang ane baca dari TRIBUNNEWS.COM. SEMARANG. Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menegaskan pihaknya tetap akan menilang pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraan. "Kalau pajaknya belum dibayar dan terjaring razia tetap akan ditilang," ujar Yuswanto, Minggu (10/12/2017). Penindakan terhadap keterlambatan pembayaran pajak kendaraan ini sesuai dengan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut Yuswanto, sesuai padal 70 ayat 2 undang undang ...