KEGIATAN UTAMA SUAHA BIDANG KONTRAKTOR
Tujuan dari suatu perusahaan adalah:
1. Mempertahankan kelangsungan hidup,
2. Melakukan pertumbuhan, serta
3. Meningkatkan profitabilitas
>Jasa konstruksi menurut undang – undang No. 18 Tahun 1999 dalam ketentuan umumnya menyebutkan bahwa jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup arsitektural, sipil, mekankal, elektrikal, dan tata lingkungan masing – masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lainnya.
Pelaksana Konstruksi (Kontraktor jasa konstruksi ) di definisikan sebagai penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli, professional dibidang pelaksanaan jasa konstruksi, yang mampu menyelenggarakan kegiatannya untuk mewujudkan su...